Bantuan Penyandang Disabilitas
Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, Tety Mokoginta.

ZONATOTABUAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu meminta kerjasama lurah dan sangadi untuk menurunkan perangkatnya dalam pendataan penyandang disabilitas.

Pendataan penyandang disabilitas yang dimaksud agar yang kurang mampu bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinsos Kotamobagu, Noval Manoppo, melalui Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, Tety Mokoginta mengingatkan masih ada penyandang disabilitas yang berhak menerima bantuan.

“Mohon kerjasamanya, bagimana penyandang disabilitas yang berhak menerima bantuan untuk segera dilakukan pendataan agar bisa masuk kedalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” ujarnya.

Ini penting, lanjut Tety, mengingatkan jangan sampai ada disabilitas yang kurang mampu kemudian belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

“Karena bantuan yang akan disalurkan sesuai dengan nama-nama penerima yang masuk dalam DTKS. Kami juga telah menempatkan tenaga operator di masing-masing kantor kelurahan dan desa,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan saat ini yang mendapatkan bantuan penyandang disabilitas dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang disalurkan melalui lembaga resmi kurang lebih 257 penerima.

“Jumlah penerima bantuan penyandang disabilitas sesuai dengan DTKS sebanyak 257,” pungkasnya. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini