ZONA BOLSEL– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Dalam rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Bolsel pada Kamis 6 Februari 2025 pukul 16.30 WITA, Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menetapkan Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si. dan Deddy Abdul Hamid sebagai pemenang Pemilukada serentak 2024 dengan perolehan 33.356 suara sah.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kapolres Bolsel, Sekda, Komisioner KPU dan Bawaslu Bolsel, para camat, pejabat eselon III dan IV, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Bolsel Stanly Kakunsi membacakan surat penetapan hasil Pemilukada, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengumuman resmi oleh Ketua DPRD.
Proses ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan keputusan.
Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih dan berharap mereka dapat menjalankan amanah masyarakat dengan baik.
“Kami berharap kepemimpinan yang baru ini dapat membawa Bolsel ke arah yang lebih maju serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.***