ZONATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU — Pemkot Kotamobagu akan segera menerima surat keputusan terkait pelantikan 25 Anggota Legislatif (Aleg) Kotamobagu.
Hal itu disampaikan, Kabag Tapem Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, bahwa semua dokumen soal hasil pemilihan sudah dikirim ke Pemprov Sulut. “Sesuai informasi Kepala Biro Tapem Provinsi Sulut, jadwal pelantikan 25 Aleg Kota Kotamobagu pada 10 September 2019,” ujarnya.
Dengan itu, pihak pempov sampaikan kemungkinan SK Gubernur soal pelantikan 25 Aleg tidak akan lewat tanggal 6 September. “Dari pemprov sampaikan tinggal ditandatangani Pak Gubernur. Maka besar kemungkinan SK pelantikan sebelum 6 September,” ungkapnya.
Ia menambahkan, mudah-mudahan pekan ini sudah ada SK pelantikan, maka akan meneruskannya ke Sekretaris DPRD Kotamobagu. “Jika sudah ada SK, pastinya akan menyampaikann ke Sekretaris DPRD untuk proses selanjutnya,” tambahnya. (Rhi)
Berikut Caleg DPRD Kotamobagu Terpilih;
(a) Dapil 1
Dani Ikbal Mokoginta
Feiba Anna Juliana Tumundo
Yunita Lontoh
Adrianus Mokoginta
Herdy Korompot
Ahmad Sabir
Suryadi Baso
Anugerah Begie Ch. Gobel
Agus Suprijantha
Sukardi Sugeha
(b) Dapil 2
Jusran Debby Mokolanot
Meiddy Makalalag
Eka Sartika Mashoeri
Win Ponuntul
Rewi Daun
Alfitri Tungkagi
(c) Dapil 3
Yossy Samad
Abdul Haris Mongilong
Royke Kasenda
Fachrian Mokodompit
Steward Adhityo Pantas
Syarifuddin Juaidi Mokodongan
H. Abas Limbalo
Suahrsono Marsidi
Novy Reggie Manoppo
Sumber: Pleno Penetapan KPU Kotamobagu