Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kotamobagu Ariono Potabuga.

ZONA TOTABUAN – Pemkot Kotamobagu melalui Disdagkop-UKM menepis adanya informasi beroperasinya eks Pasar Serasi.

Terkait hal itu, Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu Ariono Potabuga, S.Pd., ME., mengatakan bahwa selaku instansi teknis pihaknya menyatakan dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Surat Keputusan Walikota Kotamobagu Nomor 215 Tahun 2022 Tentang Penghentian dan Penutupan Sementara Operasional Pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan di Kelurahan Gogagoman masih berlaku dan belum dicabut. Ini berarti bahwa eks Pasar Serasi tidak diperkenankan untuk beroperasi dan beraktifitas jual beli bagi siapapun,” ucap Ariono, Rabu (23/11/2022).

Untuk itu, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui dinas teknis menyampaikan kepada seluruh masyarakat lebih khusus para pedagang untuk tidak mudah percaya kepada setiap orang yang menyampaikan informasi yang tidak jelas dengan mengatakan bahwa eks Pasar Serasi akan segera dioperasikan.

“Kami tegaskan lagi bahwa informasi ini tidak benar dan menghimbau kepada masyarakat atau para pedagang agar melakukan crosscheck informasi kepada dinas terkait, yakni Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu,” tegas Ariono. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini