Pembunuhan Anak di Kabupaten Boltim
Suasana konferensi pers yang dipimpin Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setya Budi.

ZONATOTABUAN – AM alias Aning seorang perempuan yang menjadi pelaku pembunuhan korban TAM alias Zha (8 Tahun) di Perkebunan Kelapa, Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim.

Bahkan dari pengakuan AM alias Aning bahwa dirinya merasa khilaf atas peristiwa terbunuhnya anak di bawah umur tersebut. Hal itu disampaikan pada saat konferensi pers di Polres Boltim, Jumat (19/01/2024).

AM alias Aning mengaku khilaf atas peristiwa perencanaan pembunuhan dan pencurian terhadap TAM alias Zha.

“Memang hilaf kita disitu,” ujar pelaku AM alias Aning saat konferensi pers di Mapolres Boltim.

Bahkan, Aning juga mengaku saat melakukan aksinya muncul rasa takut. Namun karena niat mengambil perhiasan emas, ia lancarkan aksi pembunuhan tersebut.

“Ada rasa tako deng rasa kasiang,” ungkapnya.

Tak sampai disitu, AM alias Aning mengungkapkan korban sempat memanggil nama bundanya. Namun, pelaku tetap menghabisi nyawa korban.

“Cuma ada ba pangge depe bunda. Ada bataria, Bunda,” ucap Aning mengutip kata terakhir korban sebelum dihabisi.

Aning katakan bahwa ia memaksa membujuk korban untuk ikut dengannya menuju lokasi perkebunan kelapa yang tak jauh dari pemukiman, Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim.

“Ada buju mo ka lokasi situ, alasan mo ba pete sayor,” pungkasnya. (Murianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini